metropolitan

by 00.59.00 0 komentar
Isu Ekonomi

Pembangunan ekonomi metropolitan memiliki dua dimensi, yaitu nasional dan lokal. Dalam dimensi nasionalnya, sumbangan dan peran ekonomi metropolitan harus diperhitungkan dalam pembangunan ekonomi perkotaan secara keseluruhan dan pembangunan ekonomi nasional. Para pemegang otoritas ekonomi dan keuangan seringkali terpaku pada indikator-indikator makro ekonomi, seperti pendapatan domestik bruto, laju inflasi, tingkat investasi, cadangan devisa dan nilai tukar rupiah, dan ukuran-ukuran makro lainnya, dan masih kurang memperhitungkan peran ekonomi lokal seperti pembangunan perkotaan dan metropolitan. Dimensi spasial dan lokal dari pembangunan ekonomiakan lebih mendekatkan lagi makna dari kemajuan pertumbuhan ekonomi dari segi wujudnya dalam menciptakan lapangan pekerjaan, meningkatkan pendapatan keluarga, meningkatkan kemampuan konsumsi, meningkatkan daya beli terhadap pelayanan umum, dan akhirnya menciptakan mutu kehidupan perkotaan dan metropolitan yang ingin dicapai. Dalam era desentralisasi, pembangunan ekonomi lokal di perkotaan dan metropolitan akan memberikan arti pula dalam wujud peran pemerintah daerah yang melampaui dari sekedar membelanjakan anggaran publik untuk membangun berbagai prasarana dan sarana pelayanan umum. Dalam konteks pembangunan ekonomi perkotaan, pemerintah daerah akan berparan sebagai manajer yang harus mampu mengelola dan memberdayakan semua sumber daya yang dimiliki suatu daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara adil melalui pemberdayaan ekonomi dan keuangannya. Diperlukan suatu visi pemimpin daerah yang berwawasan terpadu dalam menggerakkan kemampuan sumber daya (alam, tenaga manusia, dan modal), sektor kegiatan ekonomi (pertanian, industri, jasa dan ekonomi tersier), di semua aspek kegiatan ekonomi (produksi, distribusi, konsumsi), dan dalam semua kebutuhan hidup masyarakat (lapangan kerja, pendapatan, konsumsi rumah tangga, dan mutu kehidupan.

Isu ekonomi pada kawasan metropolitan pada pemaparan ini merujuk pada konteks pembangunan berkelanjutan pada kawasan metropolitan. Keberlanjutan ekonomi tersebut memandang pada sumber daya alam, perlindungan sumber modal, upaya pertumbuhan yang merata dengan upaya pengentasan kemiskinan, dan internalisasi aktivitas ekonomi yang kerap menimbulkan eksternalitas (Serageldin, 1995 dalam Laquian, 2005). Komponen keberlanjutan ekonomi tersebut dirujuk berdasarkan konsep suatu kawasan metropolitan yang merupakan aglomerasi aktivitas ekonomi serta pusat dari investasi skala besar. Aktvitas ekonomi tersebut tidak dapat terlepas dari pemanfaatan sumber daya untuk aktivitas produksi, diantaranya sumber daya manusia. Penduduk merupakan salah satu dari sumber produksi pada kegiatan ekonomi, yaitu sumber daya manusia yang memiliki modal tenaga dan intelektualitas yang menentukan kesejahteraan dari suatu kota.

Isu penting yang merupakan irisan dari isu kependudukan dan isu ekonomi adalah isu ketenagakerjaan.
Isu ketenagakerjaan pada konteks kawasan metropolitan terdiri dari beberapa komponen, antara lain besaran penduduk yang memiliki minat untuk melakukan aktivitas ekonomi serta sektor-sektor ekonomi utama yang menyerap tenaga kerja di kawasan metropolitan. Perkembangan ekonomi yang pesat di kawasan metropolitan Asia merupakan dampak dari aktivitas industri, manufaktur, pasar saham, dan investasi infrastruktur (Laquian, 2005). Ketersediaan tenaga kerja, dalam hal kemampuan ketrampilan atau keahlian (skill) dan kuantitas merupakan hal penting untuk industri yang sangat mengandalkan kondisi tenaga kerjanya (Christian dan Harper, 1982).

SISA PARAGRAF SELANJUTNYA

Isu lain yang terjadi di metropolitan adalah adanya kesenjangan antara kelompok berdasarkan tingkatan ekonomi dan pendapatan merupakan persoaalan tetapi sistem dualisme ekonomi yang terjadi juga memungkinkan kehidupan metropolitan terus berjalan dalam suasana saling menguntungkan antara berbagai lapisan masyarakat. Meskipun pada dasarnya saling menguntungkan, dalam kenyataannya sistem dualisme ekonomi yang ada dalam metropolitan tidak selalu berjalan mulus, dan tidak jarang terjadi konflik dan tindakan yang tidak selalu adil bagi yang tergolong lemah. Golongan yang lebih kuat ekonominya memiliki ruang gerak yang lebih leluasa dan dalan suatu tatanan ekonomi pasar yang memungkinkan terjadinya akumulasi sumber daya yang luar biasa besarnya tanpa tersentuh kebijakan yang dapat mendistribusikannya secara lebih detail dan merata di antara semua lapisan masyarakat (Cahyono tt, Dahuri tt, Wibowo tt). Golongan ekonomi yang lemah lebih sering menjadi korbanpenggusuran secara paksa atas nama ketertiban dan disiplin dalam perkotaan tanpa adanya kkebijakan yang efektif untuk memberikan ruang usaha yang lebih memadai bagi mereka. Kekuatan ekonomi pasar menempatkan kelompok ekonomi kuat dan teristimewa sebagai pemodal besar yang selalu berasosiasi dengan pemilik kekuasaan, berpean menentukan dalam penetapan dan pelaksanaan kebijakan publik yang memihak pada kepentingan mereka. Jelas bahwa potensi dunia usaha dan sektor usaha hadir secara meyakinkan dalam suatu metropolitan. Sayangnya tidak selalu diimbangi dengan otoritas publik dengan keterampilan, kebijakan dan kemampuan efektif untuk mengerahkan potensinya secara menguntungkan bagi masyarakat banyak.

Sekarang ini kita mengenal ada delapan kawasan metropolitan di Indonesia (Direktorat Jenderal Penataan Ruang, 2006) yaitu:

Metropolitan Jabodetabekjur, yang meliputi Jakarta – Bogor – Depok – Tangerang - Bekasi – Cianjur
Metropolitan Bandung, yang meliputi Kota Bandung - Kabupaten Bandung - Kota Cimahi - Kabupaten Sumedang
Metropolitan Semarang, yang meliputi Kabupaten Kendal – Kabupaten Semarang (Ungaran) – Kota Semarang – Kabupaten Purwodadi (atau disebut juga dengan metropolitan “Kedungsepur”)
Metropolitan Surabaya, yang meliputi Kabupaten Gresik – Bangkalan – Kabupaten Mojokerto – Kota Surabaya – Kabupaten Sidoarjo – Kota Lamongan (atau disebut juga dengan metropolitan “Gerbangkertosusila”)
Metropolitan Medan, yang meliputi Kota Medan – Kabupaten Binjai – Kabupaten Deliserdang (atau disebut juga dengan metropolitan “Mebidang”)
Metropolitan Denpasar, yang meliputi Denpasar – Badung - Gianyar – Tabanan (atau disebut juga dengan metropolitan “Sarbagita”)
Metropolitan Makassar, yang meliputi Kota Makassar – Kabupaten Maros – Kabupaten Gowa – Kabupaten Takalar (atau disebut juga dengan metropolitan “Mamminasata”)
Metropolitan Palembang
Metropolitan BBM, yang meliputi Kota Banjarmasin – Kota Banjar Baru – Kota Martapura


Selain kedelapan kawasan metropolitan tersebut di atas, Kota Yogyakarta dan daerah sekitarnya yang meliputi Kabupaten Bantul dan Sleman (walaupun jumlah penduduk kota intinya belum mencapai satu juta jiwa) secara struktur juga telah membentuk kawasan metropolitan, karena memiliki kota satelit dan kota inti.

baronisme

Developer

Ini hanya tulisan lepas landas, tak berEYD, tak berteori.

0 komentar: